
Nogosaren – 19 Mei 2025
Pemerintah Desa Nogosaren, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Nogosaren. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Implementasi Instruksi Presiden (Inpres) No. 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan ekonomi berbasis masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.
Acara yang berlangsung di Balai Desa Nogosaren ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat desa, mulai dari kepala desa, perangkat desa, Ketua BPD, Ketua RW, tokoh masyarakat, serta warga Nogosaren dari berbagai kalangan. Musdesus ini menjadi momen penting untuk menyatukan visi dalam membentuk koperasi yang akan menjadi motor penggerak ekonomi lokal.
Visi Koperasi Merah Putih Desa Nogosaren
Koperasi Merah Putih didesain sebagai lembaga ekonomi rakyat yang dikelola secara profesional dan transparan oleh warga desa sendiri. Tujuan utamanya adalah untuk memperkuat kemandirian ekonomi, menciptakan lapangan kerja, serta mendorong produktivitas potensi desa seperti sektor pertanian, UMKM, dan jasa wisata berbasis alam.
Kepala Desa Nogosaren dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembentukan koperasi ini menjadi tonggak sejarah bagi kemajuan ekonomi masyarakat desa.
“Koperasi Merah Putih ini bukan hanya program pemerintah, tapi menjadi alat kita bersama untuk membangun kemandirian desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Nogosaren secara berkelanjutan,” ujarnya.
Struktur Pengurus dan Pengawas Koperasi
Dalam Musdesus tersebut, ditetapkan susunan pengurus dan pengawas koperasi sebagai berikut:
Pengurus Pengawas:
- Ketua: Kepala Desa
- Anggota:
- Giyanto (Ketua BPD)
- Sumar (Ketua RW 01)
Pengurus Harian Koperasi:
- Ketua: Puryanta
- Sekretaris: Tyas Ira A
- Bendahara: Rani Ilma R
- Wakil Ketua Bidang Usaha: Siswan
- Wakil Ketua Bidang Anggota: Prasojo
- Anggota: Seluruh warga yang hadir dalam Musdesus menyatakan siap menjadi anggota aktif koperasi
Pembentukan struktur ini menandai dimulainya proses kelembagaan koperasi yang akan berlanjut dengan legalisasi badan hukum, penyusunan AD/ART, dan perencanaan program kerja koperasi tahun 2025–2026.

Dukungan Penuh dari Warga dan Pemerintah
Warga yang hadir dalam Musdesus tampak antusias mengikuti setiap sesi. Banyak dari mereka yang menyampaikan gagasan dan harapan agar koperasi dapat segera beroperasi, utamanya dalam memfasilitasi hasil panen, kerajinan lokal, serta kebutuhan modal usaha mikro.
Kegiatan ini juga mendapatkan dukungan dari Dinas Koperasi Kabupaten Semarang dan unsur pendamping desa, yang turut hadir memberikan pengarahan teknis dan dukungan regulasi.
Harapan ke Depan
Melalui koperasi ini, Desa Nogosaren diharapkan mampu menjadi desa percontohan dalam pengembangan ekonomi kerakyatan yang berbasis potensi lokal dan partisipasi warga. Penguatan koperasi ini juga menjadi bagian dari strategi nasional dalam membentuk ekosistem ekonomi desa yang inklusif, mandiri, dan berkelanjutan.
“Ini bukan hanya koperasi biasa, tapi wujud semangat gotong royong dan nasionalisme ekonomi warga desa,” ujar salah satu tokoh masyarakat yang hadir dalam forum.